Resolusi Agar Pasien Wanita Tidak Lagi Menjadi Korban PeLecehkan Di RS - GOSIP TERKINI

Post Top Ad

Responsive Ads Here
togel online

Jumat, 26 Januari 2018

Resolusi Agar Pasien Wanita Tidak Lagi Menjadi Korban PeLecehkan Di RS

PokerOnline


Pasien perempuan W (32) menjalani perawatan di Rumah Sakit Nasional Hospital Surabaya, Jawa Timur. W dioperasi karena mengeluh sakit di kandungannya. Bukannya mendapat perawatan maksimal, W justru dilecehkan oleh perawat pria.

Dalam kondisi lemah rupanya W masih sadar kalau dirinya jadi korban nafsu bejat Junaidi. Dalam video yang viral di media sosial, terlihat W bicara dengan nada tinggi. Pelaku pun mengakui perbuatannya.

"Kejadiannya tanggal 23 Januari. Setelah operasi, keadaan tak berdaya. (Pelecehan) sampai dua kali itu," kata Yudi Wibowo Sukinto, suami W saat membuat laporan di Polrestabes Surabaya, Kamis (25/1).

Pada Selasa (23/1) malam sekitar pukul 00.00 WIB, Yudi menerima pesan WhatsApp (WA) dari istrinya terkait apa yang baru saja dialaminya. "Di ruang pemulihan itu diraba-raba oleh perawat laki namanya Junaidi," ungkapnya.

"Dalam kondisi masih belum sadar pasca-operasi, perawat yang diduga pelaku memindah pasien ke ruang pemulihan. Dia tolah toleh (tengok kanan-kiri) lihat ada orang apa enggak gitu. Mungkin ada pasien-pasien lain diperlakukan seperti itu," tambahnya.

Ketua Umum PP Muslimat NU, Khofifah Indar Parawansapun ikut menyoroti tindakan tak terpuji perawat di Rumah Sakit (RS) Nasional Hospital terhadap pasien perempuan. Menurutnya, pasien seharusnya dilindungi.

Khofifah berharap, kasus pelecehan seksual seperti ini tidak terjadi lagi. Menurutnya, manajemen rumah sakit perlu mengawasi secara ketat aktivitas perawat saat bertugas melayani pasien, misalnya melalui CCTV.

"Kasus ini harus menjadi pembelajaran. Bukan tidak mungkin kejadian serupa juga dialami pasien lain," ujar mantan menteri sosial ini.

Rumah sakit, lanjut Khofifah, harus mengevaluasi kembali sistem keamanan guna menjaga perlindungan setiap pasiennya. Untuk korban, katanya, perlu diberikan layanan psikososial guna mengatasi rasa trauma akibat perbuatan pelaku.

"Pihak rumah sakit harus mengambil langkah tegas dengan memberi sanksi kepada pelaku sehingga jera. Demikian juga dengan organisasi profesi yang menaunginya, seyogyanya juga memberikan sanksi tegas," tuturnya.

Deputi Bidang Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak Kemenko PMK, Sudjatmiko
menyampaikan, Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) sudah bergerak untuk melakukan investigasi. Investigasi di RS National Hospital Surabaya melibatkan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI), Dinas Kesehatan Pemerintahan Kota Surabaya serta pihak RS Nasional Hospital Surabaya.

"Jika terbukti terjadi pelanggaran etik, PPNI dapat mencabut keanggotaan oknum terkait, serta mengeluarkan rekomendasi untuk mencabut Surat Izin Praktik (SIP) perawatnya. Untuk pelanggaran SOP hubungan pasien dan perawat, konsekuensi ada di bawah kewenangan instruksi tempat kerja, dalam hal ini RS terkait," katanya dilansir dari Antara.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Rudi Setiawan juga sudah memeriksa sejumlah saksi. Dari keterangan yang diperoleh pihak kepolisian membenarkan telah terjadi pelecehan seksual.

Dia memastikan, dalam pemeriksaan nanti, baik saksi pelapor, manajemen, dan saksi terlapor, jika terbukti maka pelaku terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

"Secepatnya kita akan lakukan pemeriksaan, kita dalami korban lebih dulu, kemudian saksi-saksi, pihak manajemen, kemudian kita lakukan pemeriksaan terhadap terduga pelakunya. Ini kan baru proses yang kita lakukan," ujarnya.

Kepala Keperawatan Rumah Sakit National Hospital Surabaya Jenny Firsariana menyampaikan pernyataan sikap terkait kejadian tersebut. Pertama, Rumah Sakit National Hospital meminta maaf, atas terjadinya pelanggaran etika profesi oleh oknum perawat, terhadap pasien rumah sakit.

Menurutnya, manajemen National Hopital Surabaya tidak mentolerir segala bentuk tindakan pelanggaran etika profesi terhadap pasien, maupun siapapun di lingkungan rumah sakit. Tindakan tegas diambil atas segala pelanggaran tersebut baik dari segi hukum, maupun disiplin tenaga kesehatan.

"Manajemen mengambil tindakan tegas terhadap pelaku dengan memberhentikan secara tidak hormat, dan akan menyerahkan masalah ini. Menurut peraturan hukum yang berlaku, maupun disiplin tenaga kesehatan," kata Jenny dalam keterangan jumpa pers di Rumah Sakit National Hospital, Kamis (25/1).

DitulisOleh Feli PokerOnline

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here