Kapolres Tabanan AKBP Marsdianto, di Tabanan mengatakan, pelaku perampokan, Benny (24) ditangkap petugas di tempat kosnya di wilayah Penebel pada Senin (18/9) sekitar pukul 14.00 Wita.
"Pelaku nekat melakukan aksi perampokan karena terdesak untuk persiapan kelahiran anak keduanya yang diperkirakan akhir September 2017," kata Marsdianto, Rabu (20/9) seperti dikutip Gosip Terkini
Hasil pemeriksaan sementara, Benny mengakui telah melakukan aksi serupa di beberapa tempat seperti di Denpasar, Badung dan Tabanan.
"Modusnya hampir sama dengan menodong korbannya," kata Kapolres.
Selain merampok Apotek, pada Minggu (17/9) Benny juga melakukan perampokan di sebuah toko di Banjar Pasekan, Desa Dajan Peken, Tabanan sekitar pukul 15.30 wita.
Toko yang disasar adalah She Dee Collection. Di Toko tersebut Benny mengaku mengambil uang Rp 700 ribu dan beberapa pakaian anak serta sebuah telepon genggam.
Selanjutnya Benny merampok Apotek Kimia Farma di Kediri hingga menyebabkan seorang pegawainya pingsan karena sempat ditodong dengan golok yang panjangnya sekitar 60 sentimeter. Benny mengambil uang sekitar Rp 600 ribu.
Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP jo Pasal 65 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar