5 KASUS PERNIKAHAN TIDAK WAJAR DI INDONESIA - GOSIP TERKINI

Post Top Ad

Responsive Ads Here
togel online

Sabtu, 02 Desember 2017

5 KASUS PERNIKAHAN TIDAK WAJAR DI INDONESIA

5 KASUS PERNIKAHAN TIDAK WAJAR DI INDONESIA

donnimedia88.blogspot.com - Angka kasus pernikahan dini di Indonesia jumlahnya masih tinggi. Hal ini tentu sangat mengkhawatirkan dan orangtua harus mencegahnya.
Mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS), saat ini ada lebih dari 700 juta perempuan yang menikah sebelum usia 18 tahu. Bahkan, sekira 250 juta di antaranya menikah sebelum 15 tahun.
Bersyukur, prevalensi perkawinan usia anak selama tahun 2008 hingga 2015 menunjukkan penurunan. Data Susenas 2008-2015 mencatat persentase perempuan yang menikah sebelum usia 18 tahun mencapai 27,4%.
Pada tahun 2015, angka tersebut turun menjadi 23% dan yang tertinggi terdapat di Provinsi Kalimantan Selatan dengan persentase 33,68%. Padahal dampak dari pernikahan dini sangat berbahaya bagi perempuan.
Dampak dari kesehatan, pernikahan dini dapat menyebabkan kanker serviks dan penyakit menular seksual. Dua penyakit ini bisa sangat merugikan dan mengundang maut.
Ada banyak contoh kasus pernikahan dini yang terjadi di Indonesia. Ini dia 5 rangkumannya sebagai berikut :

Pernikahan Andini-Arling, Polewali Mandar
5 KASUS PERNIKAHAN TIDAK WAJAR DI INDONESIA
Sepasang ABG dari Kabupaten Polewali Mandar, Provinsi Sulawesi Barat mendadak bikin gempar jagat maya. Betapa tidak, Andini (15) dan Arling (16) itu memutuskan untuk menikah muda.   
Foto-foto resepsi pernikahan mereka pun beredar luas di media sosial hingga menjadi viral. Kedua insan yang sedang dimabuk asmara itu memutuskan untuk menikah muda lantaran sudah saling mencintai. Padahal mereka baru duduk di bangku SMA dan sangat riskan untuk menikah muda loh.

Pernikahan Khamalludin dan tiga istrinya, Cirebon   
5 KASUS PERNIKAHAN TIDAK WAJAR DI INDONESIA 
Astaga, kecil-kecil sudah berpoligami alias beristri tiga. Itulah yang dilakukan oleh lelaki bernama Khamalludin asli Cirebon. Sempat viral fotonya dengan ketiga istrinya di pelaminan. Dari penampakannya usia masih sangat muda. Tapi mereka tampak bahagia dengan hal itu. Tapi semua dilakukan tanpa paksaan yang membuat lelaki itu bangga dan tampak gagah.

Pernikahan Amanda Safitri, Sumatera Selatan
 5 KASUS PERNIKAHAN TIDAK WAJAR DI INDONESIA
Sepasang remaja asal Sumatera Selatan menghebohkan jagat maya pada Mei 2017 lalu. Usianya 15 tahun tapi sudah mengunggah foto dengan pasangan sahnya di pelaminan. Amanda Safitri mengumumkan pernikahannya pada 17 Mei 2017. Sembari mengucapkan terima kasih kepada saudara dan teman-temannya, ia pun berharap penikahannya itu bisa langgeng.
   
Pernikahan Sulaeman Daeng-Diana, Kabupaten Gowa
 5 KASUS PERNIKAHAN TIDAK WAJAR DI INDONESIA
Tepatnya tanggal 16 Juli 2017, Daeng-Diana sah menikah. Pasangan ini terpaut usia 44 tahun. Diana tergolong anak usia dini karena masih 18 tahun. Dia menikah dengan seorang kakek 62 tahun. Ini sangat mengejutkan jagat maya dan tentu bisa membahayakan kesehatan reproduksi Diana dalam jangka panjang.
  
Pernikahan Selamat Riyadi dan Rohaya, Sumatera Selatan
5 KASUS PERNIKAHAN TIDAK WAJAR DI INDONESIA 
Ingatkah dengan Nenek Rohaya yang menikah dengan Selamat Riyadi? Beberapa waktu lalu, pernikahan mereka menjadi perbincangan hangat di kalangan banyak publik. Betapa tidak, pernikahan mereka terpaut 55 tahun. Sangat miris tentunya, karena Rohaya punya suami di bawah umur. Kira-kira hidup mereka sekarang seperti apa ya? - donnimedia88.blogspot.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here