Gosip Terkini - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengajukan gugatan cerai terhadap istrinya Veronika Tan. Lalu, bagaimana kondisi Ahok yang kini masih mendekam di Rutan Mako Brimob, Depok, Jawa Barat?
“Kemarin saya ketemu (Ahok) baik-baik saja,” kata kuasa hukum Ahok, Josefina Agatha Syukur menjawab wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (8/1/2018).
Josefina dipercaya Ahok untuk mengantarkan gugatan cerai dan permintaan hak asuh anak ke PN Jakarta Utara. Hari ini, Josefina datang lagi ke PN untuk melengkapi berkasnya.
Menurutnya Ahok resmi mengirimkan surat gugatan cerai terhadap terhadap Veronika Tan, pada 4 Januari 2018. “Tanggal 5 Januari 2018 baru saya daftarkan ke PN Jakarta Utara," ujar Josefina. Gosip Terkini
Panitera Muda Perdata Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Tarmuzi mengatakan, pihaknya sudah menerima surat perceraian yang diajukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Surat itu juga ditanda tangani sendiri oleh mantan gubernur DKI Jakarta tersebut bersama kuasa hukumnya, Fifi Lety Indra dan Josefina Agatha Syukur.
Pada surat itu keduanya menyatakan bahwa Ahok selaku penggugat mengajukan gugatan perceraian dan hak asuh anak kepada Veronica Tan yang beralamat di Jalan Pantai Mutiara, Blok J, Nomor 39, Penjaringan, Jakarta Utara. Gosip Terkini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar