KPK PERIKSA BEBERAPA PIHAK DARI RS MEDIKA TERKAIT KASUS SETNOV - GOSIP TERKINI

Post Top Ad

Responsive Ads Here
togel online

Senin, 15 Januari 2018

KPK PERIKSA BEBERAPA PIHAK DARI RS MEDIKA TERKAIT KASUS SETNOV


KPK PERIKSA BEBERAPA PIHAK DARI RS MEDIKA TERKAIT KASUS SETNOV

Gosip Terkini - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pihak dari Rumah Sakit (RS) Medika Permata Hijau, terkait kasus dugaan merintangi proses penyidikan korupsi E-KTP dengan tersangka Pengacara Fredrich Yunadi dan Dokter Bimanesh Sutarjo.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, proses penyidikan itu dilakukan mulai dari 5 Januari 2018 sampai dengan saat ini. Pihaknya sudah memeriksa sejumlah pihak, salah satunya Direktur PT Khidmat Perawatan Jasa Medika, yang merupakan perusahaan rumah sakit tersebut.
"Dari pihak rumah sakit itu ada perawat, ada dokter, ada pegawai di rumah sakit, termasuk salah satu direktur dari perusahaan (Rumah Sakit Medika Permata Hijau‎)," kata Febri saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (16/1/2018).
Kendati begitu, Febri belum bisa merincikan hasil dari pemeriksaan pihak-pihak tersebut dalam kasus tersebut. Dia juga enggan memaparkan apakah pihak terperiksa terlibat dalam perkara ini. Gosip Terkini
KPK PERIKSA BEBERAPA PIHAK DARI RS MEDIKA TERKAIT KASUS SETNOV 
Dalam kasus perintangan penyidikan ini, KPK menetapkan dua orang tersangka, yakni Fredrich Yunadi dan Dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta, Bimanesh Sutarjo. Mereka diduga telah memanipulasi data medis dari Setnov.
Tak hanya itu, KPK menyatakan Fredrich telah menyewa satu lantai di RS Permata Hijau. Atas perbuatan tersebut, Fredrich dan Bimanesh disangkakan melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Gosip Terkini
ALADINQQ

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here