Gosip Terkini - Dua pemuda Rizky Sitorus (24) dan Sukma Irawan (23), ditangkap personel Polsek Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau. Keduanya telah melakukan perampokan disertai pemerkosaan terhadap seorang Ibu Rumah Tangga inisial Fn (21).
"Kedua tersangka sudah ditahan. Saat kejadian, korban sedang bersama anak-anaknya yang masih kecil," ujar Kapolres Rokan Hilir AKBP Henry Posma Lubis SIK, kepada merdeka.com, Rabu (20/9).
Dijelaskan Posma, peristiwa itu terjadi pada Senin (18/9) malam. Setelah beberapa jam kejadian ini, Selasa (19/9) siang, kedua tersangka berhasil ditangkap di tempat terpisah.
Tersangka Sukma Irawan dibekuk saat main catur di sebuah warung tanpa mengenakan sandal. Sementara Rizky Sitorus diamankan di rumah kosong tak jauh dari rumah korban.
Perbuatan bejat kedua pemuda ini terungkap berkat saksi mata, Sukiman, yang malam itu berniat ke rumah korban. Namun, langkahnya terhenti lantaran pintu belakang rumah Fn terbuka.
Merasa curiga, Sukiman pun mematikan lampu penerang (senter) yang dibawanya dan mengintip rumah korban. Tak lama kemudian, salah seorang pelaku keluar dari dalam rumah dengan menggunakan kain penutup wajah.
"Sementara itu, satu pelaku lainnya melarikan diri melalui dinding rumah korban yang terbuat dari bambu. Tak lama kemudian, Fn menjerit minta tolong," kata Posma.
Mendengar teriakan itu, Sukiman mengajak tetangga lainnya. Lalu mereka bersama-sama melakukan pencarian di sekitar lokasi, menelusuri jejak tersangka namun tidak berhasil.
Pagi harinya, kasus ini dilaporkan ke polisi. Pengakuan korban, saat itu dia dan anaknya sedang berada di rumah. Tiba-tiba kedua tersangka menyelinap masuk sambil menenteng senjata tajam.
"Korban mengaku diikat dan mulut disekap kedua tersangka sambil mengancamnya dengan sebilah pisau," ucap Posma.
Tak dapat berbuat banyak, korban hanya bisa meronta dan berusaha membuka ikatan di tangannya. Namun apalah daya, tenaganya kalah dengan pelaku. Disaat korban tak berdaya, kedua tersangka melempiaskan nafsu bejatnya.
"Kemudian, pelaku mengambil sejumlah barang berharga milik korban," kata Posma.
Selain berhasil menangkap dua tersangka, Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti hasil rampokan itu. Yakni, dua unit handphone, tali sepanjang satu meter yang diduga digunakan untuk mengikat korban, sebilah pisau yang digunakan pelaku untuk mengancam korban.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar