Dua PNS Di Jambi Dibekuk Dan Dihajar Polisi Saat Asik Pesta Sabu Dan Ganja - GOSIP TERKINI

Post Top Ad

Responsive Ads Here
togel online

Selasa, 03 April 2018

Dua PNS Di Jambi Dibekuk Dan Dihajar Polisi Saat Asik Pesta Sabu Dan Ganja

http://www.badoqq.org/ref.php?ref=CHIALISA8


http://www.badoqq.org/ref.php?ref=CHIALISA8
PokerOnline

Empat pemuda sedang berpesta narkoba ditangkap tim Satresnarkoba Polresta Jambi di Jalan H Agus Salim, Kompleks Perumahan Camat, RT 07, Handil Jaya, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Polisi menyita barang bukti narkotika diduga sabu sebanyak 3 paket dengan berat kotor 1,22 gram dan seperangkat alat hisap sabu atau bong.

Keempat pelaku berinisial FA (38), MH (27), JG (41) seorang PNS dan H (39) ditangkap saat mereka berpesta narkoba di salah satu rumah pelaku," kata Kapolresta Jambi, Kombes Fauzi Dalimunthe, di Jambi, Senin (2/4).

Fauzi Dalimunthe mengatakan, penangkapan para pelaku dilakukan pada Kamis (29/3) dini hari lalu. Penangkapan dilakukan setelah petugas Satresnarkoba Polresta Jambi mendapatkan informasi dari masyarakat adanya dugaan pesta sabu-sabu di TKP.

Tanpa menunggu lama lagi, lanjut dia, anggota tersebut melakukan penyelidikan di satu unit rumah di Kompleks Perumahan Camat. Kemudian, tanpa disadari para pelaku petugas menggerebek rumah yang diketahui milik TG.

"Ada tiga pelaku yang kita amankan di rumah tersebut, TG pemilik rumah, FN dan HF yang lagi menggelar pesta sabu," kata Fauzie Dalimunthe, seperti diberitakan Antara.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak dua paket dan seperangkat alat hisap sabu (bong) di lantai rumah TG. Kemudian tidak itu saja, di badan pelaku tidak luput digeledah petugas, di salah satu saku celana FN petugas kembali menemukan barang bukti berupa satu paket yang diduga narkotika jenis sabu.

Kepada petugas, FN mengakui barang haram tersebut diperoleh dengan cara dibeli dari K (buron). Untuk membeli sabu tersebut, FN tidak langsung membeli, namun melalui perantara yakni HM dengan menyerahkan uang sebesar Rp 1.200.000.

HM menuju rumah K untuk membeli narkotika sesuai pesanan FN dan mendapatkan barang terlarang tersebut, HM langsung menyerahkan kepada FN sebanyak satu paket.

Setelah dibuka FN, isinya merupakan tiga paket sabu, HM kemudian meninggalkan FN. Namun, HM juga harus terciduk petugas di depan mini market Alfamart di kawasan Sungaikambang, Telanaipura, Kota Jambi.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas tidak menemukan barang bukti lainnya dan Saat ini hasil tes urine keempat pelaku dan barang bukti positif narkoba dan mereka dikenakan pasal 112 dan 114 UU Nomor 35 tahun 2009.

DitulisOleh Feli PokerOnline

1 komentar:

  1. Sering Kalah.? Yuk Dari Pada Kalah Terus Boleh Untuk Mencoba Keberuntungannya Di Situs Kami Ya Guyss ..
    - Bonus Extra 100 %
    - Cashback 10% (Sportbook)
    - Bonus TurnOver 0,5% (IDNPOKER)

    Ayo Tunggu Apa lagi Guyss.?? Segera Bergabung Bersama Kami Guyss.
    Untuk Info Lebih Jelas Silahkan Hubungi CS Kami Yang Online 24Jam.!
    - Livechat : www 128cash net
    - Bbm : D1E0796E
    - Whatsapp : +855964070813

    Buruan Daftar Sekarang Juga Ya... aku tunggu Guyss..

    BalasHapus

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here